Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menggugah Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (AL- MUMTAZ) untuk menggruduk DPRD Kota Tasikmalaya dengan menyatakan sikap menolak RUU HIP.
Dalam Kesempatan itu, Ketua Al-Mumtaz Abu Hilmi Afwan menjelaskan Para Pimpinan Pondok Pesantren, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Ormas, OKP dan seluruh elemen masyarakat Tasikmalaya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP),
“setelah membaca & memahami, menelaah naskah RUU HIP terdapat hal-hal yang Kontroversi dalam berbagai aspeknya. Sehingga menurut pandangan kami RUU HIP ini cacat moral & cacat hukum” ungkapnya saat melakukan audensi di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, juma’t(20/6/2020).
Lanjutnya, berdasarkan aspirasi dari berbagai pihak, Al-Mumtaz juga menyampaikan sikapnya.
Pertama, mendukung penuh dan siap mengawal maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP dan ancaman penyebaran ideologi Komunisme di NKRI.
“Kedua, mendesak kepada Fraksi DPR RI agar pembahasan RUU HIP di hentikan dan dibatalkan, dan mendesak kepada pihak berwajib agar mengusut para konseptor RUU HIP ini. Mengajak umat untuk peduli dan cerdas terhadap berpolitik sehingga amanah kepimimpinan negeri ini diemban oleh para ulama agar kekuasan politik tidak diserahkan kepada orang miskin ilmu, miskin etika dan kemampuan lainnya.” paparnya.
Kemudian ketiga, meminta kepada DPRD Kota Tasikmalaya untuk menindak lanjuti dan segera mungkin membuat pernyataan sikap kepada Presiden dan DPR-RI melalui surat resmi dari DPRD Kota Tasimalaya.
Sementara itu, H.Aslim, SH selaku Ketua DPRD Kota Tasikmalaya mengatakan DPRD Kota Tasikmalaya siap menindaklanjuti ke DPR-RI untuk membuat nota kesepakatan penolakan, yang akan disampaikan kepada DPR-RI juga ke Presiden.
“Kami hadir disini para Pimpinan Komisi dan Fraksi siap untuk menindak lanjuti pernyataan tersebut dan kami DPRD tidak ada apa-apanya tanpa Para Kyai dan Para Ulama di Kota Santri ini.”pungkasnya.(ibye)