Home / Peristiwa / Aliansi BEM Tasikmalaya Kembali Datangi Gedung DPRD, Ini Tuntutannya
IMG-20201017-WA0039

Aliansi BEM Tasikmalaya Kembali Datangi Gedung DPRD, Ini Tuntutannya

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Tasikmalaya kembali mendatangi Gerung DPRD Kota Tasikmalaya, aksi kaki ini sebagai bukti kekecewannya terhadap anggota DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Salah satu Orator BEM Tasikmalaya, Zam-zam menyampaikan 3 tuntutan Aliansi BEM Tasikmalaya. Pertama, refresifitas aparat Kepolisian dalam menindak orang-orang yang lagi demo/unjuk rasa terutama pada kejadian di Unisba dan Unpas Bandung.

“Kita tuntut aparat hukum agar lebih berlaku adil, jadi aparat itu bukan jadi pengayom eksekutif dan legislatif, tapi pengayom masyarakat, karena aparat adalah milik seluruh rakyat Indonesia”katanya

Kedua, menyatakan mosi tidak percaya kepada anggota DPRD dan Walikota Tasikmalaya, karena beberapa hari sebelumnya mahasiswa telah mengajukan Legal Drafting bahwa Kota Tasikmalaya menolak Omnibuslaw, namun pada kenyataannya satu minggu kebelakang ada audiensi dengan Rapat Pimpinan (Rapim) dengan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya yang terjadi adalah berkasnya ternyata tidak ada.

BACA JUGA   Dinas Terkait, Pembawa Keranda Jenazah Kini Datangi Kantor Walikota Tasik

“Kemudian, kami layangkan mosi tidak Percaya kepada anggota DPRD bahwa tidak ada draf yang diajukan. Selanjutnya, tadi perwakilan dari Aliansi BEM konfirmasi kepada Wakil Dprd, memang benar Pemerintah Kota mengajukan draf atas keinginan yang ada di masyarakat terutama kaum buruh dan elemen lainya terkait penolakan Ombibuslaw.”jelasnya

Walikota Tasikmalaya Budi Budiman untuk datang ke forum rakyat tadi dan ternyata tidak kunjung datang, alasannya Walikota Tasikmalaya sedang di Mangkubumi padahal Mangkubumi itu dekat. Hal tersebut dianggap sebagai bukti tidak ada inisiatif dari Walikota untuk mendatangai masa.

Ketiga, menolak Omnibuslaw seperti yang sudah di sampaikan dari jauh-jauh hari sikap ABT sudah menolak.

“Ini bukan aksi terakhir kami dari Aliansi BEM Tasikmalaya dan inginkan undang undang Omnibuslaw segera di Cabut.” Pungkas Zam-zam.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *