Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Polres Tasikmalaya Kota mengadakan aksi sosial dengan memberikan 80 paket sembako dan 400 kilogram beras, senin (12/07/2021)
Aksi Sosial ini diberikan kepada warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman) dan masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan SH SIK MSi bersama sama Polwan menemui langsung warga yang sedang Isoman di rumahnya masing-masing.
“Mudah mudahan dapat meringankan sedikit beban masyarakat yang terkena dampak pandemi covid19. Semoga segera pulih dan bisa beraktifitas seperti biasa lagi,”kata AKBP Doni kepada Wartawan
Aksi sosial ini juga diberikan kepada warga yang terdampak atas kebijakan PPKM Darurat, seperti kusir delman, abang becak dan petugas kebersihan.
Selama ini, PPKM Darurat bertujuan menekan penyebaran Covid-19 yang selama ini masih tinggi di Kota Tasikmalaya. Tentunya, aturan darurat sampai 20 Juli 2021 ini akan sangat berdampak terhadap kegiatan keseharian masyarakat.
“PPKM Darurat adalah upaya Pemerintah mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Tentu banyak warga yang terdampak dengan kebijakan tersebut, namun Kami tetap menghimbau agar masyarakat bekerjasama dalam menyikapi hal ini,” tambah Kapolres.
Seperti diketahui, PPKM Darurat ini diberlakukan sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, bertujuan membatasi mobilitas masyarakat saat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya.
Pada kesempatan tersebut, turut Hadir Kabaglog Kompol Sri Sulityaningsih SH dan beberapa personil Polwan Polres Tasikmalaya Kota yang turut memberikan bantuan kepada warga yang saat ini terkena dampak PPKM Darurat.(rian)