Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Acara Bimbingan Teknis Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya, di Hotel City, Selasa (07/03/2017). Resmi dibuka oleh Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum SE.
Dalam sambutannya UU Mengatakan kegiatan tersebut sangat penting mengingat adanya dana atau keuangan yang langsung turun atau diterima oleh pemerintah desa. Oleh karena itu dia mengingatkan kepada para kades setiap keuangan harus dilakukan secara tertulis.
“Keuangan didesa harus dilakukan secara tertulis sehingga dalam pengalokasian dananya sesuai dengan aturan yang berlaku Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan “ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan pemantauan terhadap alokasi keuangan pemerintah desa, karena pada tahun 2018 BPK akan masuk ke Pemerintah Desa.
Bupati juga menambahkan Untuk menindaklanjuti saran KPK, Pemkab Tasikmalaya mengintruksikan serta menugaskan kepada Kepala Inspektorat untuk memeriksa beberapa desa secara random, memeriksa administrasi, transaksi pemerintah desa, dan diharapkan kepala desa tidak merasa takut atas kehadiran Inspektorat. karena akan memeberikan pengarahan, koreksi terhadap pemerintah desa, agar nanti apabila ada pemeriksaan dari BPK hasilnya memuaskan. (Ina)
ket foto : humas kabupaten tasikmalaya