Home / Peristiwa / Aduan Masyarakat Direspon Lamban, LSM Berantas Berikan Rapor Merah Untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasik
IMG-20241010-WA0074

Aduan Masyarakat Direspon Lamban, LSM Berantas Berikan Rapor Merah Untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasik

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Dinilai Lamban Dalam Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

Hal ini disampaikan Ketua Umum BERANTAS Heri Ferianto, kepada wartawan melalui pesan whatsapp yang diterima wartawan. Kamis (10/10/2024)

Pihaknya menilai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya lamban dalam menindaklanjuti laporan masyarakat salah satunya laporan kami terkait dugaan korupsi dana hibah keagamaan Tahun 2020 yang sudah dilaporkannya.

“Namun tindak lanjut atas laporan tersebut sampai hari ini belum ada kejelasan sampai dimana prosesnya karena kami selaku pelapor tidak pernah diberikan SP2HP atau informasi terkait perkembangannya,” kata Heri

Padahal LSM Berantas sudah pernah mempertanyakan hal itu pada 8 Juni 2023 dimana pada saat itu kami mendapat informasi bahwa prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan dan sudah ada pengakuan dari beberapa terperiksa. Namun sampai hari ini tidak jelas bagaimana kelanjutannya.

“Hal itu tentunya menjadi pertanyaan bagi kami, ada apa dengan Kejari Kab Tasikmalaya?,”ucapnya

BACA JUGA   Lagi, Hiu Tutul Terdampar di Pesisir Pantai Selatan, Kali Ini di Wilayah Cimanuk

“Kami sangat berharap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya bisa lebih profesional lagi. Jangan sampai kami menduga Kejaksaan Kab. Tasik gampang masuk angin,” tambahnya

Selain itu, LSM Berantas juga menyayangkan kurang optimalnya pelayanan di PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, dimana salah satunya adalah nomor layanan PTSP yang dikendalikan oleh sistem atau robot.

“Ketika Masyarakat mempertanyakan informasi perkembangan atas laporannya seperti contoh hari kemarin kami menanyakan perihal disposisi pengaduan kami terkait dugaan penyelewengan dana PADes Desa Manonjaya, sehari kemudian baru dijawab oleh sistem dengan jawaban yang tidak relevan,” bebernya

Sedangkan masyarakat butuh layanan yang cepat dan mudah diakses. Sehingga informasi yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mudah, cepat dan akurat.

“Kami selaku masyarakat yang aktif sebagai pegiat anti korupsi tentunya berharap mekanisme pelayanan itu tidak terkesan terlalu prosedural tapi faktanya lamban. Karena kami butuh pelayanan informasi yang mudah, cepat dan akurat,” tandasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *