Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Forum Antar Lembaga terus memaksimalkan Ikhtiarnya dalam Menyiapkan keberangkatan ke Gedung Anti Rasuah untuk mempertanyakan Kejelasan Hukum Walikota Tasikmalaya yang sudah ditetapkan Tersangka KPK dugaan Kasus Suap.
Kali ini Forum yang tergabung dalam 10 Ormas/LSM ini memberikan Surat permohonan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) kepada Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19.
Melalui Juru Bicara Formula Tatang Sutarman kepada wartawan menyampaikan, Formula yang diwakili oleh Empat Orang berhadapan dengan ketua Gugus Tugas dan Sekretaris diterima diruangan Walikota Tasikmalaya
“Kita diterima Ketua Gugus Tugas dalam Hal Ini H Budi Budiman kami menyampaikan permohonan untuk SIKM, pernyataan Gugus Tugas akan dilihat dulu zona yang boleh atau tidak dan katanya meminta Waktu Tiga atau Empat Hari untuk bermusyawarah Apakah akan diberikan SIKM atau Tidak” Ucap Tatang Toke Sapaan Akrabnya
Lanjutnya, ini merupakan ikhtiar Formula dalam menempuh Protokol Kesehatan, Namun apabila Tim Gugus Tugas tidak memberikan SIKM tetap Formula akan berangkat Ke KPK
“keluar atau tidaknya izin SIKM itu, kita akan tetap berangkat ke KPK” tagasnya
Diketahui bersama Ketua Tim Gugus Tugas Kota Tasikmalaya ini langsung diketuai Oleh Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman, dan Forum ini akan menanyakan yang Berhubungan Langsung Dengannya (Walikota Tasikmalaya,red).
Disinggung apakah ada Larangan secara Langsung Oleh Ketua Tim Gugus Tugas, Tatang menyampaikan kalau dilihat secara gugus tugasnya,
tidak ada larangan dari ketua gugus tugas.
“Tidak ada larangan dari Ketua tim gugus tugas, dan selanjutnya kita akan melakikan cek rapid tes di dinas kesehatan” tandasnya.(rian)