Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Warga Kota Tasikmalaya dikejutkan dengan beredarnya kabar dugaan di bandrolnya open biding untuk pejabat eselon II, tak tanggung tanggung bandrol tersebut mencapai Rp. 500 juta untuk 1 jabatannya, kabar tersebut sudah beredar luas melalui Media cetak maupun elektronik.
Kabar tersebut muncul dari salah seorang netizen yang memposting status pribadi di media sosial jejaring Facebook dengan nama akun berinisial ‘SS’ dengan menuliskan bahwa proses lelang jabatan ini diwarnai adanya embel-embel Rp 500 juta. Entah ditujukan untuk siapa dan pihak mana serta maksud dan tujuannya apa, yang jelas dalam postingan tertanggal 26 Juli lalu itu terdapat tulisan ‘…..katanya open bidding….Faktanya post bidding pake embel embel RP.500.000.000,00,ini sih penistaan PNS he he…..ayo KPK kapan mau OTT nih???’tulisnya.
Seperti yang dilansir wartatasik.com Berdasarkan informasi yang didapat, sang pemilik akun merupakan warga Kota Tasikmalaya. Statusnya juga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Memanasnya kabar bandrol lelang jabatan dengan nilai yang sangat pantastis ini mengundang Keprihatinan dari Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Safaat terhadap kondisi yang digambarkan pemilik akun kalau ternyata betul-betul terjadi di Kota Tasikmalaya.
“Dengan munculnya status pribadi itu harusnya ada respon cepat dari pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian untuk melakukan investigasi guna mencari kebenaran tentang permasalahan atau kalimat-kalimat yang dipostingnya (Pemilik Akun). Meski belum tentu terjadi di daerah mana, sejatinya harus dilakukan pencegahan, termasuk kita juga di Komisi I setelah mengetahui adanya informasi ini akan segera membahasnya agar soal tersebut tidak sampai terjadi di daerah ini. Sungguh disesalkan jika itu terjadi di daerah mana pun khususnya di Kota Tasikmalaya. Tentunya harus ada penanganan secepatnya,” tegas Anang, Senin (31/07).(rian)
ket foto : dok net