Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
Setelah menyegel aktifitas tambang di Pesisir selatan kini Polres Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi pertambangan pasir di wilayah kaki Gunung Galunggung, tepatnya di Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya. Senin (03/02/2024)
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta dan melibatkan berbagai satuan Reskrim, Intelkam hingga Identifikasi.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Jawa Barat dan Surat Perintah Kapolres Tasikmalaya terkait pengecekan usaha pertambangan pasir.
Kegiatan ini, menunjukkan keseriusan Polres Tasikmalaya dalam menertibkan aktivitas pertambangan pasir di wilayahnya.
Polisi ingin memastikan bahwa semua kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, serta tidak merusak lingkungan
Pada kesempatan itu, sasarannya adalah dua perusahaan, yaitu CV. Putra Dozer Jaya dan CV. Fikri Putra, yang keduanya berlokasi di kaki Gunung Galunggung tepatnya di Desa Mekarjaya Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya.
Pada kesempatan itu, polres Tasikmalaya pertama menyambangi CV. Putra Dozer Jaya dengan hasil pertambangan ini memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin yang masih berlaku hingga 28 Juni 2029 dengan luas lokasi pertambangan mencapai 7,57 hektare. Disana menggunakan 3 unit alat berat dan mempekerjakan sedikitnya 25 orang.
Kedua menyambangi CV. Fikri Putra yang hasilnya diketahui memiliki NIB dan izin yang masih berlaku hingga 16 April 2029. Luas lokasi pertambangan ini mencapai 9 hektare dengan menggunakan 2 unit alat berat dan mempekerjakan 15 orang.
Meskipun kedua perusahaan memiliki izin yang lengkap, polisi tidak berhenti di situ. Mereka melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas dokumen perusahaan dan akan memanggil semua pihak terkait, termasuk pemilik, pengelola, dan instansi terkait lainnya untuk klarifikasi.
“Kami akan menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas dokumen perusahaan dan melakukan klarifikasi dengan memanggil semua pihak terkait,” tegas AKP Ridwan Budiarta.