Home / Kab. Tasikmalaya / Divisi Hukum APDESI : Perangi Korupsi Butuh Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Seremonial
ketua divisi hukum Apdesi Kabupaten Tasikmalaya Alfie Akhmad Sa'dan Hariri SE,.SH,.MH,.NLP. (Dua dari Kiri saat menerima penghargaan TOP 100 PEMIMPIN PEMBAWA PERUBAHAN INDONESIA 2023)
ketua divisi hukum Apdesi Kabupaten Tasikmalaya Alfie Akhmad Sa'dan Hariri SE,.SH,.MH,.NLP. (Dua dari Kiri saat menerima penghargaan TOP 100 PEMIMPIN PEMBAWA PERUBAHAN INDONESIA 2023)

Divisi Hukum APDESI : Perangi Korupsi Butuh Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menggelar Lomba Cerdas Cermat Antar Desa, kegiatan ini sebagai rangkaian memperingati memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024.

Dengan mengusung semangat pemberantasan korupsi dengan menggugah kesadaran masyarakat melalui kompetisi yang edukatif dan inspiratif, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Budi Ahdiat.

Kehadiran Politisi Partai Gerindra itu menunjukkan dukungan kuat dari DPRD terhadap upaya Kejaksaan Negeri dalam membangun kesadaran anti korupsi hingga ke tingkat desa.

Drs. Budi Ahdiat menegaskan pentingnya penyelenggaraan acara seperti ini untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai bahaya korupsi dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.

“Lomba Cerdas Cermat Antar Desa ini adalah langkah cerdas untuk mengedukasi masyarakat mengenai korupsi secara interaktif dan kreatif. Dengan mengajak desa-desa berkompetisi, kita tidak hanya mempererat hubungan antar masyarakat, tetapi juga menanamkan semangat anti korupsi hingga ke akar rumput,”katanya

Budi juga mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri yang melibatkan masyarakat desa sebagai bagian dari peringatan HAKORDIA.

Menurutnya, pendekatan seperti ini efektif untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.

“Desa adalah fondasi utama pembangunan daerah. Ketika masyarakat desa memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas, maka kita dapat membangun Kabupaten Tasikmalaya yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” tambahnya.

BACA JUGA   Bupati Tasikmalaya Terima Penghargaan Desa Berkembang

Pun, kegiatan ini diapresiasi oleh ketua divisi hukum Apdesi Kabupaten Tasikmalaya Alfie Akhmad Sa’dan Hariri SE,.SH,.MH,.NLP. yang juga hadir dalam event tersebut.

Menurutnya, ini upaya awal yang baik akan tetapi korupsi itu sebagai tindakan penghacuran pengrusakan makanya lalu kemudian di sebut juga kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime)

“Karena dampaknya yang luar biasa terhadap suatu bangsa dan atau negara sehingga tidak dapat di cegah dengan upacara, cerdas cermat, atau tindakan atau event yang sifatnya seremonial, apalagi tingkat kejahatan luar biasa ini sedang mewabah mewabahnya, yang diperlukan hari ini adalah tindakan nyata,”tutur Dosen Ilmu Hukum di Institut Nahdlatul Ulama ini.

Lanjutan, bagaimana para pihak yang dalam hal ini adalah aparat penegak hukum menyikapi kondisi di lapangan sekarang ini, ketegasan dalah hal menerapkan sanksi kepada si pelaku tindak pidana korupsi itulah yang akan membuat efek jera.

“Baik kepada yang sudah melakukan dan terlebih kepada yang baru mempunyai fikiran atau niat untuk melakukan tindak pidana yang merusak dan menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut,”pungkasnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *