Pangandaran, Tasikzone.com – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin merasa kaget dengan kondisi kunjungan wisatawan ke Pangandaran menurun. Hal tersebut setelah mendengar perwakilan dari Bank Indonesia (BI) yang memaparkan di antaranya terkait kunjungan wisata saat rapat paripurna Milangkala ke-12 di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum’at (25/10/2024)
“Dari kajian BI saya kaget, karena tingkat kunjungan wisatawan tahun 2024 ini hanya 30 persen,” ujar Asep kepada Tasikzone.com di Gedung DPRD seusai menggelar milangkala Kabupaten Pangandaran. Tentu ini menjadi permasalahan, apa yang sebenarnya jadi persoalan, Apakah sistem pengelolaan retribusinya yang harus dievaluasi atau ada apa?
“Karena cukup drastis turunnya. Tahun 2022 kunjungan wisata kita di angka 3 juta lebih, tahun 2023 kita masih di angka 2 juta lebih. Tapi tahun sekarang hasil kajian BI, itu hanya di angka 1 juta 400 kunjungan wisata,” katanya.
Memang, kunjungan wisata ini tergantung faktor situasi alam, kebencanaan, geopolitik dan juga kondisi ekonomi. “Jadi, banyak faktornya dan faktor-faktor itu sudah tidak bisa kita hindari,” ucap Asep.
Namun faktor lain, tentu harus dipertanyakan dari sisi pengelolaannya, harus bertanya ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran. “Di pintu masuk itu seperti apa dalam pengelolaan retribusinya, sistemnya seperti apa? Saya kira karena penurunan kunjungan wisata terlalu drastis, kita perlu evaluasi,” ujarnya.
Kalau sistem penarikan tiket yang dulunya per unit kendaraan dan sekarang perorang, kata Ia, harusnya jauh lebih besar retribusinya. “Ataupun perbedaannya tidak terlalu signifikan. Tentu, ini harus kita telusuri dan dievaluasi agar kedepan kita bisa lebih maksimal,” ucapnya.
Dengan demikian kami bisa berikan masukan yang kosntruktif kepada Pemerintah Daerah, kita kan ada komisi yang membidangi Pariwisata dan Kebersihan, agar nantinya fungsi pengawasan kami selaku legislative bias berikan pandangan – pandangan yang akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk bisa meningkatan PAD, pungkasnya. (***)