Home / Peristiwa / KPM BLT DD Di Desa Cipaingen Merasa dipalak, Camat Sodonghilir Intruksikan Pengembalian Hasil Pungli
IMG_20241021_113403

KPM BLT DD Di Desa Cipaingen Merasa dipalak, Camat Sodonghilir Intruksikan Pengembalian Hasil Pungli

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Kepunuhan Cipaingan ada RT05/08 Desa Cipaingan Ali Ghajali (54) pedagang Cilok
mengeluh bantuan langsung Tunai DD telah dilakukan pemalakan oleh oknum RT setempat.

Disampaikan Ali Ghajali (54) Kepada wartawan, senin (21/10/2024) di Kediamanya.

Menurutnya, Ali menerima BLT DD pada hari Rabu lalu di pagi hari. Setelah mendapatkan dirinya sudah menyaipakan untuk memberikan kepada masyarakat yang tidak mampu yang lain.

Namun, niatnya ini dihalangi oleh RT setempat dan yang bikin kaget Ali dirinya dipinta Rp. 850.000 dari bantuan Rp. 1.200.000 yang diterimanya. Tidak berkata banyak Ali langsung memberikan uang itu kepada RT.

“Alasanya untuk pemerataan, saya merasa dipalak oleh RT,”keluh Ali.

Dari, Rp. 1.200.000 dirinya hanya menerima Rp. 350.000 saja, tadinya uang itu akan dipakai modal usaha tambahan cilok.

Bukan hanya Ali, KPM yang lain juga merasa di rugikan atas ulah oknum RT tersebut. Dan anehnya di Kepunuhan lain tidak ada insiden pemalakan ini.

Sementara itu, Punduh Cipaingen mengaku kalau pemotongan itu untuk kebersamaan dan kas Lingkungan, dari hasil kesepakatan musyawarah seluruh RT yang ada di Kepunduhan Cipaingen.

“Pas tahu akan ada BLT dari Dana Desa kami di Kepunduhan Cipaingen musyawarah dengan para Ketua RT, untuk kebersamaan para KPM dipotong 850.000 per KPM,” kata Wahyu Punduh Cipaingen kepada wartawan, senin (21/10/2024)

dari hasil uang itu, totalnya ada Rp. 3.400.000,- serta dibagikan kepada 8 orang masyarakat yang tidak nerima BLT DD sebesar Rp. 400.000/orang dan sisanya untuk kas Lingkungan. tutur wahyu.

BACA JUGA   Gempa Dirasakan Kembali Warga Tasikmalaya Dan Sekitarnya

Sementara itu, Sekretaris Desa dan Kasi Kesra pada kesempatan itu mengaku tidak pernah memerintahkan adanya potongan, bahkan sudah diwanti wanti sebelumnya jangan sampai terjadi.

“Saat mengetahui, kami sudah memerintahkan untuk dikembalikan lagi uang itu kepada KPM,” ucap Kasi Kesra Utis, yang diamini Sekretaris Desa Cipaingen.

Camat Kecamatan Sodonghilir H Uu Saeful Uyun S.Sos.,M.Si menegaskan kalau uang yang dipotong itu harus dikembalikan kembali dan pihaknya akan melakukan sanksi kepada perangkat desa yang terlibat.

“Nanti saya akan ke Lapangan langsung meminta informasi secara utuh, dan tentunya apapun alasannya itu tidak dibenarkan melakukan pungutan, kami akan memberikan sanksi kepada perangkat desa yang melakukan potongan BLT DD itu,”ucap Camat melalui telepon selulernya.

Dimalam harinya, Camat Kecamatan Sodonghilir H Uu Saeful Uyun S.Sos.,M.Si melakukan Video Call terhadap wartawan untuk membuktikan kalau sedang melakukan pertemuan dengan terduga pelaku pemotongan BLT DD dan bersama sejumlah tokoh di Desa Cipaingen.

Menurutnya, ditemukan fakta kalau hasil dari pemotongan itu dibagikan kepada 8 orang masyarakat yang tidak mampu. Namun dirinya kembali menegaskan kalau perbuatan itu tidak dibenarkan dan sudah menginstruksikan untuk mengembalikan kepada KPM.

“Malam ini harus dikembalikan, dibuat berita acara dan fakta integritas untuk tidak mengualngi lagi. dan Kepala Desa agar melakukan pembinaan dan bantuan yg diberikan harus sesuai dengan aturan perundang-undangan,”Pungkasnya. (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *