Home / Politik & Hukum / KPAD Panggil Oknum ASN Pemkot Tasik Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur
IMG-20240625-WA0040

KPAD Panggil Oknum ASN Pemkot Tasik Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Tasikzone.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, memenuhi panggilan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya.

YH Oknum ASN ini merupakan terduga pelaku Pemukulan terhadap anak dibawah umur, yang telah menimbulkan trauma psikis pada korban berinisial I, seorang anak berusia 14 tahun.

KPAD Kota Tasikmalaya berusaha untuk menuntaskan kasus ini demi memastikan perlindungan yang maksimal bagi anak-anak di wilayahnya.

Korban, yang diketahui mengalami trauma psikis akibat tindakan tersebut, saat ini enggan berinteraksi dengan dunia luar dan memilih untuk mengurung diri di rumah.

Kondisi ini menunjukkan dampak negatif dari tindakan kekerasan yang diterima korban, yang tidak hanya merugikan secara fisik tetapi juga menimbulkan dampak jangka panjang pada kesejahteraan mentalnya.

Komisioner KPAD Kota Tasikmalaya, Nida Nabilah, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap YH untuk meminta klarifikasi mengenai tuduhan kekerasan ini.

Ia menegaskan bahwa YH telah mengakui kesalahan dan mengonfirmasi bahwa ia telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan cara mendorong keras di pipi dan membentaknya disertai ancaman.

“Pada hari ini, kami telah memanggil yang bersangkutan dan setelah klarifikasi, YH mengakui kesalahan yang telah dilakukannya, yaitu tindakan kekerasan dengan mendorong dan membentak korban,” ujar Nida.

Selain itu, YH juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas pemulihan kondisi fisik dan mental korban.

BACA JUGA   Berikan Motivasi Kepada Kader, DPC Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya Peringati Harlah Ke-13

YH berkomitmen untuk menyediakan pendampingan psikologis guna membantu proses pemulihan trauma yang dialami oleh korban.

“Kami akan menyediakan psikolog untuk membantu proses pemulihan korban. YH tinggal berkoordinasi dengan psikolog yang kami sediakan,” tambahnya.

KPAD Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kondisi korban dan memastikan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh YH tidak terulang.

Pihaknya akan terus berkomunikasi dengan keluarga korban untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan korban.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan keluarga korban untuk memantau apakah yang bersangkutan telah berubah atau tidak melakukan perbuatan yang sama,” lanjutnya.

Selain itu, Nida juga menekankan bahwa YH siap untuk diproses secara hukum jika ia mengulangi perbuatannya di masa mendatang. KPAD menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak sebagai langkah preventif untuk melindungi anak-anak lainnya.

“Kami menghimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis. Bahkan membentak pun tidak boleh karena dapat menyebabkan trauma pada anak,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan memastikan hak-hak mereka terjaga dengan baik.

Dukungan dan perhatian dari keluarga, masyarakat, serta pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perkembangan anak-anak.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *