Home / Politik & Hukum / Diduga Pengelolaan Dana Pilkades Oleh Pemerintah Desa Ada Arahan Dari Dinas PMD
PicsArt_09-27-08.51.26

Diduga Pengelolaan Dana Pilkades Oleh Pemerintah Desa Ada Arahan Dari Dinas PMD

Kab. Tasikmalaya, tasikzone.com – Terkait pemberitaan sebelum nya yang berjudul ‘Pengelolaan Dana Pilkades Desa Kersagalih Perlu Perhatian Khusus, Ketua BPD : Sekalian Bongkar Aja Pak’, bahwa dalam pemberitaan tersebut memuat isi bahwa untuk pengelolaan dana Pilkades Desa Kersagalih Kec. Jatiwaras sebesar 50 juta dikelola oleh Pemdes atas arahan dari pihak Kecamatan, hal tersebut dibantah oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kec. Jatiwaras. Namun berujung pada pengakuan pengarahan.

Awalnya, Kasi Pemerintahan Kec. Jatiwaras Susilawati mengatakan kalau tentang keuangan Pilkades itu pihak kecamatan tidak ikut pengarahan, cuman yang Ia tahu yang 50 juta itu memang dana itu untuk menunjang kepentingan pilkades.

“Emang saya menyampaikan yang saya tahu, artinya dari tingkat Pemerintah Kabupaten itu emang uang yang 50 juta dicairkan melalui desa untuk menunjang kepentingan pilkades, hanya itu,” Ujar Susi saat dikonfirmasi via telepon seluler miliknya, Senin (25/09/2023).

Kemudian Susi mengatakan, bahwa memang benar Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Pilkades dari Pemerintah Kab. Tasikmalaya sebesar 70 juta.

“Yang dari Pemkab kan 70 juta. 20 juta dicairkan oleh panitia, yang 50 juta dicairkan oleh Pemerintah Desa untuk menunjang kepentingan Pilkades, seperti itu yang saya tahu,” Kata Susi

BACA JUGA   Kang Ace Bicara Privilege Untuk Yusup Di Pilkada 2024, Dengan Catatan

Namun, pada saat ditanya mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) dalam hal Pemdes bisa mengelola dana pilkades, Susi tidak mengetahui nya dan merasa gugup.

“Gak tahu ya, belum tahu saya itu kalau dituangkan di Peraturan Bupati (Perbup) atau di apa nya, nanti saya crosscheck dulu ke tingkat kabupaten atau bapak sendirilah chrosscheck ke tingkat kabupaten,” Ujar Susi dengan nada gugup

Sebelum pelaksanaan Pilkades, kata Susi, para panitia pilkades, BPD, maupun pihak kecamatan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terlebih dulu bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

“Jadi kecamatan mah hanya memonitor kelancaran jalan nya pilkades. Kalau masalah keuangan dan lain sebagai nya tidak tahu menahu. Karena pencairan nya juga 20 juta melalui panitia yang 50 juta melalui desa,” Lanjut Susi

Kemudian, pada saat ditanya mengenai dari siapa arahan bahwa pemdes bisa mengelola dana pilkades, Susi mengatakan lupa lagi.

“Lupa lagi eum, kalau gak salah gak tau Pak Kadis, Pak Sekdis atau Pak Kabid. Saya lupa lagi, (soalnya) udah lama,” Tandasnya

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *