Home / Ragam / Babak Baru Polemik Tower Di Tamanjaya, Warga Merasa Dibohongi Saat Sosialisasi
IMG-20220331-WA0050

Babak Baru Polemik Tower Di Tamanjaya, Warga Merasa Dibohongi Saat Sosialisasi

Tasikzone.com – pembangunan Tower di Kelurahan Tamanjaya masih menjadi Polemik di Masyarakat Sekitar RW 12, dan kini Masyarakat yang memberikan izin merasa di Bohongi oleh pihak perusahaan.

lebih parahnya lagi, ada pemindahan lokasi pembangunan tower dari titik yang disosialisasikan dari awal sehingga kini masyarakat menjadi ketakutan karena pemindahan lokasi mengarah ke dekat rumah warga.

“Awal Pengukuran tanah jauh dari rumah, akhirnya masyarakat setuju namun setelah berdiri lokasi tower berpindah tidak sesuai yang disosialisasikan” Kata Yanto perwakilan warga RW 12 Kelurahan Tamanjaya. Kamis (31/03/2022)

“Rumah abah udin warga yang terdekat kini merasa Khawatir karena posisi tower sangat berdekatan dengan rumahnya, Bahkan kemarin Pas Hujan Lebat Abah udin beserta keluarga pindah dulu ke Rumah saudaranya” Tambahnya.

Selain itu ada dugaan Pemalsuan tanda tangan Abah udin, yang dilakukan oleh pemilik tanah.

“Saya baca berita perwakilan perusahan menyampaikan mungkin itu ditandatangani oleh Anaknya abah Udin, namun yang jelas persetujuan Abah udin ditandatangani oleh pemilik Tanah” Bebernya

Selain itu warga merasa dibohongi mengenai kontrak Pembangunan Tower, dalam sosialisasi disampaikan kalau kontrak Tower ini 8 tahun,

“namun kenyataanya kami melihat dari berita yang disampaikan Pihak perusahan jadi 11 Tahun” Tururnya.

Oleh sebab itu kini warga meminta agar Tower tersebut dipindahkan sesuai dengan Lokasi awal pada saat Sosialisasi pertama.

“Warga sepakat, silahkan berdiri Tower disini namun, Warga meminta kalau Lokasi Tower untuk dipindahkan ke titik awal sesuai lokasi, kalaupun tidak dipindahkan kami akan tetap menolak” Tandasnya

Sementara itu bebenk Pembina Gabrutas menyampaikan akan tetap mendampingi hingga permasalahan ini ada titik temu antara masyarakat dan Perusahaan.

“Sampai sekarang belum ada titik temu, bahkan Masyarakat dan Gabrutas akan tetap mengunci Gembok pintu masuk Tower tersebut, “kata Bebenk didampingi Iwan wisman, boboy Dan Doni dari gabrutas

BACA JUGA   Diskusi Publik Pengelolaan Gedung Creative Center, Siapkan Rekomendasi Untuk Regulasi

Masih banyak kejanggalan yang ada di Pembangunan Tower tersebut, apalagi ada dugaan Manipulasi data, serta kebohongan yang disampaikan pihak perusahan kepada warga

“Selain dugaan Tanda Tangan palsu, ada hal lain yang diduga dimanipulasi untuk memuluskan proses perizinan tower tersebut” Bebernya

Kalaupun permasalahan ini belum juga ada titik temu, Gabrutas akan membawa Masyarakat ke DPRD Kota Tasikmalaya untuk melakukan Audensi

“Mungkin sekarang Masyarakat kesulitan bertemu dengan Pihak Perusahaan, akan tetapi mungkin Nanti jika diundang oleh anggota DPRD bisa datang langsung dan bertemu dengan masyarakat sekitar Pembangunan Tower tersebut”tambahnya.

Pemerintah dalam situasi seperti ini meski hadir untuk menyelesaikan masalah yang berada di tingkat bawah, Pihak Dinas Perizinan yang memiliki kewenangan memeberi izin jangan hanya melihat data saja namun meski turun kelapangan langsung.

“Data diatas meja bisa di otak atik, oleh karena itu jangan mudah memberikan izin tanpa mengecek langsung ke lapangan” Tandasnya menyampaikan.

Sementara itu, Fauzi perwakilan Perusahaan Daya Mitra Telkom Bidang Site Acquisition and Litigation (Sitac) menyampaikan kalau Lokasi pindah namun mundur menjauh dari warga

“Mundur menjauhi warga” Kata Fauzi

Dirinya memastikan kalau semua Tanda Tangan Warga yang berada di Radius tidak ada yang di ‘Kede’

“Sepengetahuan saya gak ada warga yg terlewat waktu di data dan masuk radius, Bahkan bukan sy aja itu juga data dari RT dan RW setempat, Teu aya anu di kede hiji oge kang, pemilik lahan tidak pernah tanda tangan”Tambahnya.

“Adapun untuk kontrak sudah diterapkan dari Provider 11 Tahun minimal” Tandasnya

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *