Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Jelang tahun baru, petugas gabungan di Kabupaten Tasikmalaya mengadakan inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Singaparna, Tasikmalaya, kamis (30/12/21).
Pada sidak tersebut, Petugas mendapati kenaikan harga, petugas menemukan satu komoditas di pasar yang sama tetapi beda harga hingga 20 ribu rupiah. Komoditas cabai rawit dijual pedagang mulai 80, 90 hingga 100 ribu rupiah perkilogram. Padahal, mereka berjualan di blok dan pasar yang sama.
“Kami temukan ada perbedaan harga jual kebutuhan yang sama di pasar yang sama. Misalnya cabai rawit di lapak depan 100, ditengah 90 disini ada yang 80 ribu.”Kata Iwan Ridwan, Kadis UMKM dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tasikmalaya di Lokasi.
Disinyalir perbedaan harga jual ini akibat permainan distributor hingga indikasi pedagang nakal. Mereka memanfaatkan moment pergantian tahun baru untuk menaikan harga secara sepihak. Kebanyakan komoditas yang naik berasal dari luar daerah.
“perbedaan harga disinyalir karena permainan disuplayer distributor. contohnya cabai beda beda harga di pedagang teryata ditelusuri karena dari luar barangnya, distributornya jadi ada persaingan harga. Kami kan upayakan komoditas lokal nantinya yang dijual di pasar tradisional.”Kata Iwan.
Sementara itu, Kepolisian Resort Tasikmalaya akan menindak tegas pedagang dan distributor yang menimbun kebutuhan pokok untuk keuntungan pribadi. Petugas melakukan penelusuran harga hingga tingkat distributor dan suplayer.
“Kami tentu akan melakukan pengawasan yang ketat. Kalau ada yang nakal nakal dan terbukti ada permainan yang merugikan masyarakat, kami akan tindak.”Kata AKBP Rimsyahtono Kapolres.(rian)