Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Dinas KUKM Perindag mengadakan Launching dan Implementasi E-restribusi pasar pemerintah Kota Tasikmalaya yang bekerjasama dengan Bank BJB, Rabu, (06/10/2021)
Kadis KUKM Perindag H M Firmansyah Mengatakan kegiatan launching dan Implementasi E -Retribusi untuk Membantu tugas tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) Kota Tasikmalaya.
“Sasaran kegiatan implementasi E-retribusi ini secara bertahap Akan di laksanakan bagi pedagang dipasar Cikurubuk blok B1 Sebanyak 685 kios dengane target per-tahun sebesar Rp.210.714.646,- dengan alat M-POS sebanyak 1 buah ,pasar padayungan sebanyak 260 kios dengan target pertahun sebesar Rp.64.000.000,- dengan alat M-POS sebanyak 1 buah , pasar Indihiang sebanyak 438 kios dengan target pertahun Sebesar Rp.200.000.000,- dengan alat M-POS sebanyak 2 buah”Kata Firman
Sementara itu H Murjani selaku Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya yang bermitra dengan Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya sangat menyambut baik adanya E-retribusi ini.
“saya sangat menyambut baik, karena ini sudah sering didiskusikan oleh Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, sesuai dengan Inpres No 3 Tahun 2003 yaitu melalui pengembangan E-Goverment dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah”Kata Murjani yang juga Dewan Penasehat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia.
Lanjutnya, inpres ini sudah jelas dengan mengoptimalisasikan teknologi informasi, Kota Tasikmalaya sebenarnya belakangan ini beberapa pasar sudah melakukannya
“Nah kita tahu nantinya akan dilaksanakan transaksi non tunai, Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya sudah bekerjasama dengan Bank BJB” paparnya
Termasuk kemarin sudah dibahas dengan Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya bahwa harus dilakukan inovasi karena zaman sudah berubah.
“kedepan E-retribusi pasar ini bukan hanya di cikurubuk namun di semua pasar yang ada di Kota Tasikmalaya” Tutur Murjani
Dirinya pun berharap dengan kebijakan E-Retribusi ini akan memudahkan para pedagang melakukan pembayaran, serta dapat menyelesaikan beberapa permasalahan yang terjadi dalam penanggulangan retribusi secara manual.
“Dan saya pribadi menilai lebih efektif, efisien, akuntabel serta akan meningkatkanPAD Kota Tasikmalaya, kemudian kedepan dilakukan monitoring dan pengawasan E-retribusi ini” pungkasnya.(Malby)