Home / Peristiwa / Tolak Tambang Emas Diduga Ilegal di Karangjaya, AMPEL Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Tasik
IMG-20210423-WA0017

Tolak Tambang Emas Diduga Ilegal di Karangjaya, AMPEL Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Tasik

Kabupaten Tasikmalaya-tasikzone.com- Aliansi Mahasiswa Aliansi Peduli Lingkungan (AMPEL) Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan melakukan aksi membakar ban di halaman Dprd Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at Sore, (23/4/2021).

AMPEL melakukan aksi ini untuk menolak keras tambang emas ilegal yang terjadi di Karangjaya agar segera ditutup.

Dalam Kesempatan itu, Aang Budiana, Ketua Komisi III Dprd Kabupaten Tasikmalaya menghampiri AMPEL untuk menerima aspirasi yang disampaikannnya,Aang memaparkan atas nama pribadi dan rekan komisi III Dprd Kabupaten Tasikmalaya. Dalam hal ini, dirinya salah satu yang membidangi perizinan, adapun itu, hanya membantu prosesnya saja di salah satu Dinas.

“Proses perizinan, sudah bukan menjadi kewenangan Pemkab Tasikmalaya atas ijin pertambangan itu. Dikarenakan, sesuai peraturan yang terbaru, tahun 2019 kebijakan itu ada di Provinsi dan khususnya diera tahun 2020 sudah di tarik ke Pusat.”ungkap Aang Budiana dihadapan sejumlah mahasiswa yang terlibat aksi.

Lanjutnya, persoalan yang menyangkut proses pertambangan. apalagi yang merusak lingkungan dimanapun berada. Apabila ada respon dari masyarakat, sesuai kajian di masing-masing wilayah. Tentunya, masyarakat tersebut bisa menyatakan keberatan.

“Jujur saya pernah ninjau kesana, bahkan saya pernah menanyakan, sudah sekian banyak penambang apakah banyak yang berijin. Aang menganggap, bahwa Ampel seharusnya bukan datang ke Dprd. akan tetapi melaporkan seharusnya kepada Dinas yang berwenang dan kami sebagai wakil rakyat akan mendorong apabila ada penambang yang tidak berizin sama sekali.”paparnya.

Sedangkan, kalau mereka dapat membuktikan proses izinnya sesuai peraturan dan perundangan-undangan untuk mempersilahkan berinvestasi di Kabupaten Tasikmalaya.

Kendati demikian, kalau tidak bisa menunjukan izinya sesuai peraturan perundang-undangan. Pada hari ini, saya tidak segan-segan dan bukan persoalan pertambangan emas saja. Persolan pasir besi, pasir galian c, pihaknya sudah menerima audien 1000 masyarakat Padakembang dan Gunung Galunggung bagi kami tidak ada ampun untuk di tertibkan.

BACA JUGA   Punya Rencana Umroh Atau Beribadah Haji, Percayakan Kepada Smarts Umroh Tasikmalaya, Ini Keunggulannya

“Para pengusaha yang tidak mempunyai izin, apalagi merusak dampak lingkungan, mohon maaf agar segera di tertibkan.” bebernya.

Terakhir, Dprd Kabupaten Tasikmalaya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan yang sudah peduli terhadap proses di wilayah Karanggjaya.

Sementara itu, Korlap Ampel, Deden Faiz Taptajani dalam orasinya mengatakan, kami datang kepada Dprd Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi penolakan terhadap tambang emas ilegal di Karangjaya.

Deden menegaskan, bahwa kedatangan Ampel ke Gedung Wakil Rakyat tidak direspon dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Disisi lain, bagi Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan, kinerja Dprd perlu di pertanyakan kualitasnya.

“Kami disini mengecam kepada Pemkab Tasikmalaya yang lalai dalam tindakannya, terutama masalah pertambangan emad ilegal yang terjadi di Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya.”Ucapnya.

“Rakyat di Kabupaten Tasikmalaya, khususnya di Karangjaya, potensi pertambangan ilegal juga berdampak kehilangan sumber air bersih. karena limbah-limbah tambang emas yang terjadi dan dibuang dengan sembarangan.”Sahutnya.

Deden mengecam, bila audiensi kami ditolak lagi, pihaknya akan kembali turun semua dengan massa aksi yang lebih banyak lagi.

Sementara, Fahmi Sidik selaku Ketua AMPEL mengatakan, kami dari Aliansi Mahasiwa Peduli Lingkungan datang ke Dprd untuk menolak pertambangan emas di Karangjaya.

“Kami datang kesini untuk mempertanyakan, dan beraduensi dengan Dprd Kabupaten Tasikmalaya.Ada hal yang harus di perhatikan mengenai lingkungan, perijinan pertambangan yang dapat membahayakan lingkungan. Namun, kami telah mengundang sebetulnya Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas PUPR untuk membahas pertambangan Emas ilegal yang terjadi di Karangjaya. Akan tetapi, pihak Dinas terkait, tidak ada satupun yang datang.”pungkasnya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *