Kabupaten Tasikmalaya-tasikzone.com-Berdasarkan surat tanda bukti laporan/pengaduan Nomor : B/107/IV/2021/JBR/RES TSM Kota, adanya dugaan pemalsuan surat dalam perhelatan Pilkades serentak yang dilaksanakan 8 April lalu.
Dugaan pemalsuan surat tersebut berupa ijazah yang dikeluarkan PKBM PANBI kepada salah seorang calon kepala desa dalam Pilkades Desa Cikadu Kecamatan Cisayong terus bergulir sampai hari ini, bahkan hangat diperbincangkan masyarakat.
Adanya keterangan dari salah satu calon kepala desa, Arif Rachman mengatakan bahwa kecurigaan bermula ketika 4 dari 6 calon kepala desa lolos verifikasi, termasuk DH yang menurut Arif banyak masyarakat menduga Ijazah DH palsu.
“Karena merasa tidak puas, 2 calon yang tidak lolos verifikasi menelusuri PKBM tempat Ijazah itu dibuat.Dua calon yang tidak lulus verifikasi itu langsung berangkat ke Jakarta pada tanggal 23 Maret 2021, lalu pulang kembali ke Tasikmalaya 24 Maret, dan 25 Maret sudah membawa hasil berkasnya kemudian langsung diserahkan ke Panitia Pilkades.” ungkapnya kepada awak media saat ditemui dirumahnya,kamis (22/4/2021).
Lanjut Arif, supaya ada kepastian hukum dari sejumlah masyarakat cikadu pun melaporkan ke pihak Polres Kota Tasikmalaya pada 13 April 2021, mereka mencurigai kejanggalan dalam ijazah Kepala Desa Cikadu Inisial DH adalah paket A, B, dan C.
“Dibuat 02 Desember 2002, sedangkan dalam keterangan ijazah materainya 6000 itu diduga adalah yang baru. Saya merasa anehnya di surat keterangan ijazah tersebut.” jelasnya.
Selanjutnya, Arif menambahkan untuk perkembangan pelaporan sampai hari ini ada informasi di polres sudah diperiksa pelapor, saksi, Tim 11 sudah di BAP.(ibye)