Home / Kiprah Pemerintah / Ketua Umum LPLHI-KLHI Soroti Limbah Bekas Pasien Covid-19 Menumpuk Di RSUD dr Soekardjo
IMG-20200422-WA0025

Ketua Umum LPLHI-KLHI Soroti Limbah Bekas Pasien Covid-19 Menumpuk Di RSUD dr Soekardjo

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Pemerintah Kota Tasikmalaya Dalam Penanganan Covid 19 dinilai belum Maksimal, Pasalnya sampai saat ini bekas Limbah Pasien Terinfeksi Virus Corona ini masih menumpuk di RSUD dr Soekardjo yang merupakan Rumah Sakit Milik Daerah ini.

Dikatakan Ketua Umum Mugni Anwari
Lembaga perlindungan lingkungan hidup indonesia – kawasan laut hutan indoensia (LPLHI-KLHI) kepada Wartawan, saat melakukan Konperensipers di kediamannya, Rabu (22/04/2020)

“Pemerintah Kota Tasikmalaya kini menyiapkan dana Untuk penanggulangan Covid 19 mencapai Rp. 50 Miliyar, namun sayangnya dengan anggaran yang besar ini Pemkot Tasik tidak memikirkan Limbah bekas Pasien yang Terkintaminasi dengan Virus ini” ucapnya

Lanjut Mughni, Terbukti sampai saat ini Limbah Bekas Pasen Terkontaminasi Virua Covid 19 masih menumpuk dan kalau dibiarka ini akan menjadi Masalah baru.

“Pasen yang meninggal saja harus dibungkus dengan beberapa lapisan Plasitk dan Memakai Peti, apalagi Limbah yang seharusnya dalam 1 Kali 24 Jam harus segera dimusnahkan. di RSUD Dr Soekardjo malah dibiarkan audah hampir 14 Hari” bebernya.

Mughni Mengaku dirinya sudah menyampaikan permasalahan ini ke RSUD Dr Soekardjo namun menurut pihak Rumah Sakit kalau Pemerintah Kota Tasikmalaya baru memberikan Anggaran RP. 500 Juta itupun untuk keperluan APD Media Bukan untun pengakutan Limbah.

“Limbah bekas pasen Covid 19 jelas harus diperhatikan, pemerintah jangan memperhatikan APD saja namun limbahnhlya juga harus diperhatikan. berdasarkan klarifikasi saya ke RSUD Dr Soekardjo belum ada anggaran untuk penanganan limbah” Kesal Mughni

BACA JUGA   Pemkot Tasik Masih Bahas Persiapan PSBB, Permohonan Sudah Diajukan Oleh Gubernur Jabar Ke Kemenkes

menurutnya, kalau limbah Pasen Covid 19 dirumah sakit swasta diketahuinya sudah dimusnahkan melalui pihak ke tiga.

“limbah di RS swasta sudah dimusnahkan karena mereka memiliki anggaran, masa Pemkot Tasik dengan menyiapkan anggaran yang sudah besar tidak bisa menyisihkan untuk pemusnahan limbahnya” tegasnya

“kali ini saya sangat keberatan dan melakukan protes keras kepada Walikota Tasikmalaya selaku ketua Tim Gugus Tugas dalam penanganan Covid 19, terkait situasi terkini terkait dalam penanganan limbah covid 19” tambahnya

bahkan Mughni menilai kalau masalah limbah Covid 19 ini sangat disepelekan oleh pemeeintah, jangan sampai RSUD Dr Soekarsjo jadi objek untuk siap dalam penangan padahal Rumah Sakitnya belum siap menangani.

“apalagi saya mendapatkan informasi kalau RSUD De Soekardjo akan ditunjuk jadi Rumah Sakit Rujukan penanganan Covid 19, namun dari sisi Limbahnya tidak diperhatikan” pungkasnya

Sementara itu Wadir Umum RSUD dr Soekardjo menyampaikan Deni Diyana mengatakan kalau untuk Limbah Covid 19 harus diangkut ke Karawang dan menurutnya limbah tersebut sudah diangkut secara bertahap, namun saat ditanya apakah Limbah Covid 19 sudah menumpuk dan Belum ada pengakutan Deni Menjawab dengan singkat

“Kata Siapa” Singkatnya melalui Pesan WA kepada Wartawan.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *