Tasikmalaya, TZ – Kepala UTDC PMI Tasikmalaya sempat bercerita kejadian Kasus tunggakan Hutang RSUD dr Soekardjo kepada Pihaknya sudah terulang 2 Kali, pada saat kali pertama kejadiannya berkisar pada Tahun 2011, “dulu sampai ada salah satu LSM menyampaikan aspirasinya di Depan Anggota Dewan”ungkapnya.
Pada saat itu juga wasisto pernah membuat pernyataan Hutang ke Pihak PMI pembayarannya akan diangsur “saya percaya saja, karena ada surat pernyataannya Rumah sakit akan mengangsur Hutang”tutur dr tata.
Namun setelah ada surat pernyataan tersebut, pihak rumah sakit hanya membayarnya 2 Bulan dan kembali menunggak”kenang dr Tata.
Dr tata mengira kejadian kasus Hutang pada tahun 2011 tidak akan pernah terulang kembali, tak disangka sangka kejadian Kasus hutang ini terulang di tahun sekarang tahun 2016, dan tahun ini menurut dr tata yang semakin parah. Ketidak seriusan pihak rumah sakit kali ini terlihat dengan susahnya berkomukasi mencari solusi untuk menyelesaikan Hutang “tahun ini lebih parah, susahnya ketemu Direktur, sampai setiap kali mengirim surat tidak pernah ada tanggapan” tambah dr tata.
dr Tata dari sejak tahun 1986 sudah bekerja disana, yang membuatnya sampai terheran heran, selama dirinya menjabat jadi Ketua UTDC selama lebih 10 tahun lamanya, kasus ini terjadi saat dipimpin oleh Dirut Dr Wasisto saja “dulu waktu Jaman dr Joni, dr sodik, dr Karna, dr Wahyu belum pernah kejadian seperti ini”herannya. (Ina)