Tasikmalaya, TZ – Warga Citamiang Kelurahan Tanjung Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya yang tergabung dalam Forum Peduli Lembur kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya lakukan audiensi terkait permasalahan salah satu pertenakan Ayam milik H. Wawan Nawawi, warga yang hadir langsung di terima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Drs. H. Denny Romdhoni beserta perwakilan dari komisi I dan komisi II di Ruang Pansus/Panmus, Rabu (14/09/2016).
H. Pepen salah satu perwakilan warga membeberkan permasalahan perusahaan pertenakan tersebut yang di persoalkan warga “warga sekitar merasa keberatan dengan adanya kandang ayam tersebut yang mengganggu lingkungan sekitar, selain itu warga juga merasa kecewa dengan lambatnya pemerintah menanggapi permasalahan ini”bebernya.
Kurangnya pihak perusahaan peternakan mensosialisasikan izin keberadaannya itu disinyalir menjadi polemik panas dengan warga sekitar sampai diketahuinya perusahaan tersebut belum mendapatkan izin resmi dari dinas terkait “Pihak perusahaan pernah memperlihatkan izin beroperasinya, namun setelah perwakilan warga mengecek ke Dinas BPMPPT ternyata izin yang di keluarkan pihak perusahaan beserta dokumennya itu palsu”terangnya.
Perusahaan yang mempunyai dampak lingkungan sudah seharusnya mendapatkan izin terlebih dahulu sebagai jaminan terhadap lingkungan sekitar. Selain itu masyarakat juga sudah memberikan waktu selama 20 hari ke pihak perusahaan untuk menutup perusahaan tapi sampai saat ini perusahaan tersebut masih saja buka (masih beroperasi) “kalau memang benar seharusnya dinas terkait beserta pihak perusahaan dapat mensosialisasikan izin yang telah keluarkan kepada masyarakat, sehingga tidak menjadi polemik yang berkelanjutan seperti ini bagi masyarakat sekitar.”jelasnya.
Sementara itu Dengan singkat Asisten Daerah II H. Nana Rosadi menanggapi persoalan ini sangat serius, dirinya berjanji akan sesegara mungkin menyelesaikan terkait izin perusahaan pertenakan tersebut dan akan menggelar rapat dengan BPMPPT besok. Atas nama pemerintah kota beliau akan bertanggung jawab penuh terkait perizinan yang menjadi polemik ini.
Saat di wawancara seusai audiensi Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Drs. H. Denny Romdhony setelah mendengar keluhan warga dan pendapat dari Kapolsek, Lurah, Camat dan dinas terkait tidak ada satupun yang ingin merekomendasikan perusahaan pertenakan untuk tidak ditutup.
Dengan demikian DPRD Kota Tasikmalaya akan segera melayangkan surat resmi untuk merekomendasikan penutupan perusahaan pertenakan ayam itu”setelah mengkaji persoalan izin secara aturan sudah jelas banyak pelanggaran, daripada harus berlarut-larut apalagi ini potensi konflik antara masyarakat yang sangat beresiko, jadi kami harus membela rakyat. Makanya pemerintah jangan asal mengeluarkan izin tanpa prosedur yang benar jadikan akhirnya seperti ini, kalaupun ada oknum yang terlibat ya harus ditindak sesuai aturan yang ada.”tegas Denny. (doel)