Home / Politik & Hukum / 21 Ex Satpam Asia Plaza Berikan Kuasa Kepada Kantor Hukum Meiman & Rekan Untuk Mencari Keadilan hukum
IMG-20210426-WA0007

21 Ex Satpam Asia Plaza Berikan Kuasa Kepada Kantor Hukum Meiman & Rekan Untuk Mencari Keadilan hukum

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Persoalan 21 Ex Karyawan Asia Plaza belum Berakhir, namun kini Pegawai yang merupakan Satuan Pengamanan ini memberikan Kuasa Kepada Kantor Hukum Meiman & Rekan untuk memperjuangkan Hak Hak Hukumnya.

Dikatakan Meiman Nanang Rukmana SH., MH Kepada sejumlah Awak media, saat Konferensi Pers, Senin (26/04/2021)

“Selama Ini persoalan 21 Ex Satpam Asia Plaza sudah diperjuangkan oleh rekan SWAP namun Berakhir dengan Kekecewaan, Saya menyabut baik karena persoalannya Murni Ranah Hukum, kenapa saya katakan demikian karena saat kita kaji dan analisa meski statusnya Outsourcing namun tetap ada regulasi yang mengaturnya”Kata Meiman Nanang Rukmana SH., MH

Dirinya berterimakasih kepada para Ex Satpam Asia Plaza yang sudah memberikan Kepercayaan untuk memperjuangkan Hak Hukumnya, tidak lupa Dirinya pun berterimakasih kepada Rekan SWAP yang sudah berjuang selama Hampir 6 bulan untuk melakukan Pendampingan dalam rangka Mencari penyelesaian secara Kekeluargaan.

“sengaja Kami undang rekan media agar diketahui oleh publik tentang masih lemahnya pembinaan pengawasan yang dilakukan oleh Intansi terkait ketenagakerjaan di Kota Tasikmalaya, Pada intinya kami sebgai kuasa atau penasehat Hukum Ex satpam AP akan bekerja sesuai dengan aturan, mekanisme dan prosedur yang ada”bebernya

Lanjutnya, Mekanisme yang akan Kita coba lakukan upaya Bipartiet dan tripartiet kalau tidak ada titik temu upaya terakhir akan ditempuh ke PHI yang sudah tentu disanalah pengadilan yang akan memutuskan kebenaran dan keadilan hukum akan tampak dipermukaan

“Saya menghimbau kepada pemkot tasik jangan terjebak kepada yang sifatnya rutinitas sehingga tidak ada output, Namun harus berani dalam menerapkan aturan kepada perusahan baik berbadan Hukum maupun tidak” Tuturnya

Kantor Meiman & Rekan pun kini tengah melakukan pembelaan terhadap buruh bahkan dalam proses kasasi yang terjadi di tasikmalaya dan kini terjadi lagi dengan Jumlah yang banyak.

BACA JUGA   Peluang Dampingi Viman Semakin Dekat, Muslim Ditugaskan DPD PDI Perjuangan Maju Di Pilkada Kota Tasikmalaya

“kami berpendapat ada kelemahan dari sisi pembinaan dan pengawasan oleh karena itu kami Menghimbau intansi pemerintah bisa menjalankan fungsinya dengan tanggung jawab” Tandasnya

Sementata itu Dicky perwakilan SWAP menyampaikan Mewakili kelembagaan selama ini kita Mengawal proses yaitu apa yang kita temukan kami sekarang menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum

“Sehingga data yang sudah dihimpun pada hari Ini dan kedepan sudah melimpahkan kepada kuasa hukum Meiman & rekan, Mudah mudahan ada hak pekerjaan bisa terpenuhi”kata Dicky

Di tempat yang sama Perwakilan 21 Ex Satpam Asia Plaza mengucapkan terimakasih Kepada Pa Meiman & Rekan Yang sudah membantu kami Ex Satpam AP.

“kami sekarang sudah menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum, kami berharap semua ini akan ada hasil yang terbaik untuk semuanya. Dengan terjadinya kasus yang kami alami ini semoga pemerintah atau dinas terkait bisa melihat kecurangan yang sudah di lakukan perusahan”Kata Ujang Asop Perwakilan 21 Ex Satpam Asia Plaza

Dirinya sedikit bercerita selama bekerja, Ujang Asop Merasa ada praktek seperti perbudakan yang sudah kami alamai saat kerja di Asia Plaza maupun perusahaan EDP

“Mudah mudahan kota tasik terhindar dari perbudakan yang dilakukan perusahan, kami menuntut hak yang sudah ditentukan oleh Aturan” Tegas Ujang Asop

Selama lima bulan kami di Berikan Harapan Palsu Oleh Perusahan dan Pemerintah, bahkan kita pernah dijanjikan oleh owner AP akan dikerjakan lagi sebelum ramadhan dan kami lihat itu adalah pimpinan AP yang berbicara oleh karena itu kami percaya, namun kenyataanya semua adalah kebohongan

“Saya perwakilan rekan rekan semoga bisa selesai dengan Harapan Kami” Pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *