Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Kepala bagian Kesra Setda Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa PJ Wali Kota Tasikmalaya berangkat ibadah Haji tidak merebut kuota Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Kyai dan Ulama.
Namun, PJ Wali Kota Tasikmalaya berangkat Ibadah haji dengan menggunakan Dana pribadi dan tidak menggunakan APBD.
Disampaikan Kabag Kesra H Asep Dudi kepada wartawan melalui pesan whatsapp, sabtu (08/06/2024)
“Bapak PJ wali kota dan ibu tidak mengambil kuota tim pendamping Haji daerah kyai atau ulama,” kata H Asep Dudi
Sebab, menurutnya 2024 Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak menyediakan anggaran TPHD.
“sahingga untuk musim haji 2024 sekarang Kota Tasikmalaya tidak mengadakan seleksi atau anggota TPHD,” bebernya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya Kyai Muda Kota Tasikmalaya soroti keberangkatan PJ Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah ke Tanah Suci.
kiyai muda Kota Tasikmalaya menduga Keberangkatan Cheka Virgowansyah, dari anggaran Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), padahal TPHD setiap tahunnya ini diperuntukan untuk para Kiyai dan Ulama di Kota Tasikmalaya.